JAKARTA – Aktivis buruh pekerja dari FORUM JAMSOS Timboel Siregar mengungkap dilema para pengangguran yang diimingi lowongan menjadi Pekerja Migran Indoensia (PMI) oleh Pemerintah.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang juga sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding memang gencar mempromosikan peluang menjadi PMI sebagai upaya mengurangi angka pengangguran Indonesia.
Menurut Timboel, menggiring rakyat untuk menjadi pekerja migran memiliki risiko besar, jika tidak didukung tingkat perlindungan pekerja yang memadai dari negara.
“Ajakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran agar masyarakat kerja ke luar negeri untuk menurunkan tingkat pengangguran diperhadapkan pada kasus kematian Azwar, warga Asahan, yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja,” kata Timboel dalam catatan ngopi pagi melalui jaringan Forum Jamsos, Rabu (2/7/2025).
Timboel pun mengungkap bahwa persoalan tindak pidan perdagangan orang (TPPO) tidak bisa dipandang remeh, karena ada kecenderungan meningkat belakangan ini. Bahkan banyak korban yang tak bisa diselamatkan.
“Bareskrim Polri dalam 6 bulan ini berhasil mengungkap 189 kasus perdagangan orang dengan 546 korban diselamatkan. Naas bagi Azwar tidak bisa diselamatkan,” tegas Timboel.
Karena itu, Timboel menilai ajakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding harus diikuti dengan kepastian perlindungan dari negara.
“Tanpa kepastian perlindungan di luar negeri, ajakan bekerja ke luar negeri menjadi tidak solutif untuk penurunan pengangguran,” tegas Timboel.
Kondisi di dalam negeri juga tidak menentu, karena daya beli masyarakat semakin tertekan. Dalam kondisi ini ada lagi persoalan yang dipicu rencana Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan tarif ojek online (ojol) sebeaar 8 – 15 persen.
Menurut Timboel, kenaikan tarif berpotensi menurunkan order konsumen sehingga pengemudi ojol, taksol, dan kurir akan lebih sulit dapat penghasilan. Imbasnya tentu akan meningkatkan jumlah pengangguran.
“Seharusnya Pak Menteri Dudy menetapkan saja pembagian 90:10 seperti yang diminta Ojeker, jangan membebani masyarakat dengan kenaikan tarif Ojol. Pak Menteri layak ngopi dulu utk solusi baik,” tuntas Timboel.