madasnusantaranews.com – DPD Madas Nusantara Kota Pontianak secara resmi terdaftar dan tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pontianak.
Ketua DPD Madas Nusantara Kota Pontianak Ahmad Munir, A.Md mengatakan, surat keterangan terdaftar dari Bakesbangpol sudah terbit, dan diserahkan langsung oleh Ibu Dessy Bidang organisai Bakesbangpol Kota Pontianak, Senin (2/6/2005).
“Alhamdulillah DPD Madas Nusantara Kota Pontianak sudah resmi dan tercatat keberadaannya di Bakesbangpol Kota Pontianak, tentunya ini jadi pegangan kami untuk mengawal kemajuan di Kota Pontianak,” ujar Ahmad Munir, Ketua DPD Madas Nusantara Kota Pontianak.
Munir selalu Ketua DPD Madas Nusantara Kota Pontianak mengapresiasi kinerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Munir beserta jajaran berterima kasih Kepada Bakesbangpol Kota Pontianak yang telah menerbitkan SKT-nya karena kini DPD Madas Nusantara Kota Pontianak sudah menjadi bagian dari Team Kontrol Kebijakan di Kota Pontianak.
“Kami selaku pengurus berterima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja dari Bakesbangpol Kota Pontianak karena telah menerima dan mengabulkan permohonan keberadaan ormas kami,” tuturnya.
“Kami selaku pengurus berterima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja dari Bakesbangpol Kota Pontianak karena telah menerima dan mengabulkan permohonan keberadaan ormas kami,” tuturnya.
Munir menegaskan, hadirnya Madas Nusantara di Kota Pontianak untuk membantu pemerintah dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat serta dapat membantu mengawal pembangunan khususnya di wilayah Kerja Kota Pontianak.
Hadirnya Madas Nusantara di Kota Pontianak, imbuh Munir, bukan untuk gagah-gagahan atau jago-jagoan. Madas Nusantara hadir untuk menjalin hubungan kekeluargaan dan Silaturahmi antar anggota, untuk menyatukan para perantau di seluruh Nusantara yang berasal dari Pulau Madura.
Selalu dalam bingkaian NKRI serta akan memberikan sumbangsih berupa tenaga serta pikiran untuk mendukung program-program pemerintah Kota Pontianak dan menjaga kondusifitas ditengah masyarakat.
“Semoga dengan terbitnya surat keterangan terdaftar sebagai ormas di Kota Pontianak, Madas Nusantara bisa mengawal kebijakan kebijakan pemerintah Kota Pontianak untuk kepentingan masyarakat umum,” tegasnya.