Jakarta, MadasNusantara— LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan memberikan penghargaan Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD) 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan ini menjadi kebalikan dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang memberikan status Bapak Kebohongan Award kepada Prabowo Subianto pada 2019.
“Jika sebelumnya PSI beri Kebohongan Award karena dinilai ada tsunami kebohongan yang dilakukan Prabowo Subianto, kini LSM LIRA beri Prabowo Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD), karena dinilai memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata Presiden sekaligus Pendiri LSM LIRA, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Jusuf Rizal (JR) menjelaskan, pemberian Bapak Anti Korupsi Award (BAKOR AWARD) kepada Presiden Prabowo berdasarkan analisa 1 (satu) tahun Kabinet Merah Putih yang dilakukan LIRA Institute (Lembaga Kajian Sosial, Ekonomi, Politik dan Demokrasi).
“Dalam satu tahun pemerintahan ini, komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sudah cukup jelas,” ungkap JR.
Setidaknya ada dua hal yang menunjukkan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
Pertama, Prabowo Subianto sejak awal sudah menyatakan perang melawan korupsi. Meminta kepada masyarakat agar ikut mengawasi Kebinet Merah Putih dengan melaporkan penyelewengan yang dilakukan pejabat dan aparat. Prabowo juga menyatakan siap mati melawan korupsi.
“Jadi spirit pemberantasan korupsi sudah ditaburkan oleh Prabowo. Itu sudah menunjukkan adanya political will dan goodwil yang linier dengan semangat reformasi. Tinggal implementasinya yang butuh dukungan semua pihak,” tegas JR, pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.
Kedua, beberapa kasus korupsi besar yang sebelumnya tidak tersentuh hukum, bahkan terkesan dilindungi mulai dibuka oleh Kejaksaan Agung. Seperti kasus Korupsi Pertamina, Patra Niaga, Reza Chalid jadi tersangka, mantu Jokowi Bobby Nasution mulai disentuh, dll.
“Jika Prabowo tidak membackup Kejaksaan tidak akan segarang itu. Bahkan Prabowo instruksikan agar TNI menjaga Kantor-Kantor Kejaksaan, karena ditakutkan ada serangan dari pihak-pihak yang merasa terganggu bisnis kotornya,” papar JR yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Meski demikian, LIRA Institute menilai Prabowo masih belum 100 persen berani memberantas korupsi, karena disadari jika di lingkaran kekuasannya masih banyak yang melakukan praktik korupsi. Selain itu Prabowo masih dalam tekanan Jokowi yang di masa pemerintahannya dinilai korup.
Prabowo juga masih berhitung dukungan politik partai-partai pendukung, jika secara radikal kasus korupsinya dibongkar. Sebab hampir semua partai politik bisa jadi kecipratan aliran dana haram korupsi. Ini pula yang menjadi salah satu kenapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan menjadi UU.
Untuk itu, kajian Lira Institute menyebutkan agar Prabowo Subianto melakukan penguatan lebih dulu mulai dari institusi Kejaksaan, Kepolosian, KPK, Kehakiman, BPK, dll.
Sebagai catatan rekomendasi, Lira Institute menilai harus dilakukan reformasi maupun revitalisasi dengan mendudukkan figur-figur pro pemberantasan korupsi, khususnya di lembaga Kepolisian.
JR menilai perlu dilakukan seleksi ulang dan litsus agar figur-figur yang direkrut benar-benar bersih. Minimal (keburukannya) tidak terlalu parah. Konsep Presiden RI ke-2, HM.Suharto perlu ditiru. Tegakkan hukum dan hukum mati koruptor kakap agar ada efek jera. Jika perlu hidupkan Petrus (Penembah Misterius).
“Melalui pemberian Bapak Anti Korupsi (Bakor) Award diharapkan mampu memberikan supporting, jika rakyat mendukung Prabowo Subianto melawan korupsi di bumi Nusantara. Prabowo harus tegas, siapapun yang korupsi jangan dilindungi, seperti SBY saat menjadi Presiden, tidak melindungi besannya Aulia Pohan yang dipenjara karena korupsi,” tegas JR Relawan Prabowo itu.